Bush dan Telpon Selular
Minggu – minggu ini
surat kabar banyak memberitakan persiapan dalam rangka kunjungan Presiden AS George Walker Bush ke Indonesia pada tanggal 20 November 2006 nanti. Topik yang hangat di bahas adalah persiapan pengamanan kunjungan tersebut, mulai dari pembuatan landasan helicopter di Istana Bogor, penutupan tol Jagorawi, penutupan kawasan Istana dan Kebun Raya Bogor dalan radius ratusan meter hingga isu mematikan semua aktifitas radio terutama telepon selular (dengan mematikan Transmisi dan receiver/penerima pada Base Transceiver Station/BTS).
Kekawatiran bahwa telepon selular digunakan untuk meledakkan bom dari jarak jauh bukan lah hal yang berlebihan karena sekarang ini tidak sulit membuat rangkaian pengendali jarak jauh termasuk untuk kejahatan.
Namun penggunaan telepon selular ini terutama untuk sasaran bergerak di darat yang sudah diketahui rutenya. Jika Bush tidak melewati jalan-jalan umum, sudah tentu resiko terhadap serangan bom di jalan juga tidak ada.
Kalau memang melewati jalan umum, selain proses penyisiran, pengamanan pengamanan pun bias dilakukan dengan jammer, berupa sebuah pemancar bergerak yang mengikuti perjalanan rombongan presiden. Dengan perangkat jammer yang bergerak mengikuti perjalanan presiden dengan kecepatan tinggi, jamming hanya berlangsung dalam waktu singkat.
Pada kecepatan 120 km per jam, dalam waktu satu menit rombongan sudah melesat sejauh dua kilometer, sehinng bsa dipastikan kendaraan akan lolos dari serangan bom.
Pemancar jammer yang bekerja pada frekuensi lebar sekitar frekuensi yang digunakan ponsel, yaitu sekitar 900 MHz untuk GSM dan 800 MHz untuk CDMA. Pemancar pengaman ini mempunyai daya yang lebih besar sehingga bisa menutup aktivitas pemancar BTS
Dengan cara seperti ini, sinyal dari BTS akan hancur, kode-kode digital yang dipancarkan tidak bias diterima ponsel yang dituju sehingga BTS menganggap tidak menemukan alamat yang dituju dan tidak meneruskan pesan (bisa SMS) atau menyambungkan ke telpon tertentu.
Upaya mematikan BTS disekitar tempat pertemuan selama kunjungan Bush hanya akan memperlihatkan terlalu berlebihannya pengamanan yang dilakukan untuk seorang presiden yang juga penjahat perang dan kemanusiaan. Masyarakat banyak akan merasa dirugikan karena tidak dapat menggunakan telpon selularnya. Lalu apa yang akan kita lakukan bila ternyata isu pematian BTS ternyata benar dilakukan oleh operator pemiliknya? Perlukah kita mengadu ke Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI)? Dan apakah YLKI akan peduli dan memperjuangkan konsmen? Kita tidak tahu.
Memang sampai saat ini belum ada Instruksi dari pemerintah kepada operator selular untuk mematikan BTS selama berlangsungnya pertemuan tersebut, dan semoga memang tidak akan pernah dilakukan sehingga kita sebagai konsumen tidak merasa di rugikan.